Lakukan Penipuan Sejumlah Pengusaha dan Toko, Dua Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi di Pontianak

Sebarkan:

Pasangan suami istri pelaku penipuan diamankan polisi di Pontianak, Kalbar. SUARANUSANTARA.CO.ID/sk
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) - Dalam kurun dua hari terahir di jagad sosial media Kota Pontianak dihebohkan dengan aksi sebuah keluarga yang menggunakan sepeda motor dan kerap berbelanja serta makan di sejumlah lokasi di Kota Pontianak,namun tidak membayar dengan modus Transferan Palsu.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias menuturkan jika modus operandi kedua pelaku yakni saat akan membayar JI seolah -olah marah karna AN sang istri terlalu lama di meja kasir sehingga AN dengan tergesa-gesa menunjukan handphone kepada kasir dan segera menemui JI yang telah menunggu di sepeda motor.

“Berdasarkan pengakuan para korban modusnya hampir sama,saat akan membayar kedua pelaku berakting seolah sedang bertengkar dan kemudian AN segera mengejar suaminya yang seolah ketakutan karna melihat JI telah lama menunggu,” kata Kompol Antonius Trias Sabtu (27/01/2024) pagi.

Kompol Antonius menjelaskan keduanya ditangkap Kamis (26/01/2024) sore saat melintas di salah satu wilayah, saat didata JN pelaku pria telah berulang kali melakukan kejahatan dari data laporan korban kerugian paling besar yakni di sebuah bengkel.

“Korbanya banyak ya, namun paling besar dialami sebuah bengkel sekitar Rp.8 juta Alasan mereka melakukan hal tersebut karna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik makan,belanja dan memperbaiki motor,” jelasnya.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Pontianak dan akan dikenakan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 5 tahun. [sk]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini