Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Sekadau Jalani Tes Tahap Verifikasi Faktual dari Tim Pusat

Sebarkan:

Foto Bersama Timsel dan Calon Pimpinan Baznas Sekadau usai pembukaan tes tahapan verifikasi faktual wawancara oleh Baznas RI, Selasa (4/7/2023).
Sekadau, Kalbar - Setelah seleksi tingkat daerah, panitia seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028 mamasuki tahap verifikasi faktual (wawancara) yang dilakukan secara virtual kepada 7 peserta calon pimpinan Baznas Sekadau oleh Baznas RI, Selasa (4/7/2023).

Acara digelar di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau dengan dihadiri unsur timsel, pemda dan Kemenag. Hadir 7 orang peserta test calon pimpinan Basnas yaitu Abdul Manan, A Rusmin Nuryadin, Dudun Sutadin, Kundori, Siti Kamariah, Khaefani dan Rakhman.

Dalam pembukaan acara, mewakili timsel Muslimun menegaskan, bahwa tes verifikasi faktual atau wawancara yang langsung dilakukan tim Baznas RI dan Provinsi Kalbar merupakan rangkaian akhir tes seleksi yang sudah dilukan mulai dari daerah.

“Kami berharap dari 7 orang peserta ini nantinya akan terjaring 5 orang pimpinan Baznas Sekadau periode 2023-2028 untuk menjalankan tugas. Zakat merupakan potensi umat yang hari ini pemerintah dengan gencar untuk menjadikan zakat  umat dikembangkan dan dikelola dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap yang terpilih orang yang benar mampu mengelola zakat di Kabupaten Sekadau dalam kekuatan ekonomi umat.

“Masyarakat berharap dengan Baznas yang terpilih meluangkan waktu bagaimana pengelolaan zakat sebaik mungkin untuk potensi umat,” tegas Muslimun.

Pimpinan Baznas RI Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani dalam sambutannya menegaskan, Baznas adalah lembaga pemerintah nonstruktural berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Baznas bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

“Baznas bisa kolaborasi dan mendukung program pemerintah. Jika ada hal yang sifat darurat mulai bencana, kesehatan, pendidikan, perekonomian yang mungkin tidak terjangkau dari APBD, maka bisa melalui Baznas,” ungkapnya. [tim]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini