Kasus Pembakaran Kapal di Kubu Raya Sedang didalami Polisi

Sebarkan:

Dua Kapal yang dibakar
Kubu Raya, Kalbar- Adanya pembakaran dua kapal nelayan asal Pulau Jawa yang dibakar oleh nelayan Kalimantan Barat lantaran kesal akibat dua kapal tersebut menangkap hasil laut dengan alat yang dilarang pemerintah dibenarkan oleh Kapolda Kalbar  Irjen Pol Pipit Rismanto.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi Kamis (22/06/2023) siang mengatakan jika pihaknya  bersama instansi terkait masih melakukan penelurusan masalah yang terjadi dilapangan seperti apa.

“Peristiwa itu ada dan kini sedang didalami oleh petugas gabungan nanti jika perkembangan akan kami informasikan,” kata Kapolda Kalbar.

Dirinya pun menghimbau kepada nelayan untuk menaati aturan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama melakukan aktivitas melaut, serta rutin berkoordinasi dengan petugas agar dapat melaporkan segala apapun hal yang membahayakan.

“Perkembangan kasus ini baru orang-orang melapor dan orang  diamankan sehingga perlu proses untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. [sk]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini