Kapuas Hulu, Kalbar - Kawasan Perbatasan rawan terjadi tindak criminal dan perlu peningkatan pengawasan.Foto Bersama
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Samuel Pangihutan Panggabean saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (10/3/2023).
Rakor TIMPORA dihadiri oleh instansi terkait dan perangkat daerah mulai dari Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Polsek Badau, SGI (Satuan Gabungan Intelijen) ,Perwakilan BNPP , Bea Cukai, Karantina Kesehatan , Karantina Pertanian, Karantina Perikanan, beserta Perwakilan Kantor Kecamatan Badau.
Agenda Rapat TIMPORA ini berfokus pada materi pengawasan orang asing di perbatasan khususnya di wilayah Kecamatan Badau yang disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Samuel Pangihutan Panggabean.
Dalam paparannya, Samuel menyampaikan ada beberapa hal mengenai pentingnya koordinasi antar anggota timpora dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah perbatasan .
“Sebagaimana diketahui bahwa daerah perbatasan merupakan daerah yang rawan terhadap berbagai tindak kejahatan kriminal seperti penyelundupan narkotika dan barang ilegal, perdagangan orang dan perlintasan illegal,” ungkapnya.
Kerjasama serta koordinasi yang baik antar sesama instansi sangat diperlukan untuk mencegah berbagai kejahatan kriminal yang menjadi kerawanan di daerah perbatasan.
“Dengan berjalannya Rapat Timpora ini, diharapkan setiap anggota yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing dapat bersama sama menjaga daerah perbatasan dan bersinergi untuk menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Samuel. [sk]