Pelayanan Publik di Kalbar Bagian Penilaian Ombudsman

Sebarkan:

Berkunjung ke Pendopo Gubernur Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Johanes Widijantoro,  dengan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah
Pontianak, Kalbar - Berkunjung ke Pendopo Gubernur Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Johanes Widijantoro,  dengan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah, beserta jajarannya melakukan audiensi bersama Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji terkait pelayanan publik, Senin (27/2/2023).

Dalam kesempatan ini, Anggota Ombudsman RI mengakui kerjasama antara Pemprov Kalbar dan Ombudsman dinilai sangat tinggi (intens). Permasalahan yang terjadi di Kalbar terkait pelayanan Publik selalu di konfirmasi cepat oleh Pemprov Kalbar kepada Ombudsman.

"Kami juga mencoba mengkonfirmasi beberapa hal permasalahan yang ada di Kalbar, rencananya kami akan ke perbatasan, tadi ada informasi dari Gubernur Kalbar, akan ada atensi terkait persoalan disana dan itu menjadi bagian dari tugas kami untuk dicoba dalami berdasarkan dinamika layanan Publik di Kalbar," ungkap Johanes.

Pelayanan Publik di Kalbar merupakan bagian dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, yang mana kategori penanganan laporan, Pemprov. Kalbar mendapati nilai kaepatuhan cukup tinggi.

"Kalau dilihat dari sisi opini yang kita lakukan tahun kemarin juga masuk dalam zona hijau, artinya tingkat kepatuhan tinggi. Beberapa Kabupaten/Kota juga mendapatkan status itu, jadi secara umum baik," ujarnya.. 

Diwaktu yang sama, Gubernur menuturkan akan selalu menindaklanjuti apa yang telah menjadi rekomendasi dari Ombudsman, dimana hal tersebut dalam rangka membenahi sektor pelayanan di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Barat.

"Misalnya kita bangun Kantor Terpadu Pelayanan Publik, kita juga harus ada edukasi kepada masyarakat makanya Laboratorium Pemerintah Daerah itu saya buat agar masyarakat lebih banyak tahu,  selain itu sebagai kontrol kinerja Dinas, juga agar masyarakat ikut mengontrol hal yang dirasa masih belum baik," jelas Sutarmidji.

Pada sektor perizinan MCP, dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini sudah mencapai angka 100,  yang artinya Pemprov. Kalbar sudah mengikuti aturan, transparan dan sesuai arahan serta perhatian Ombudsman.

"Saya berharap semua sektor layanan apapun harus sesuai aturan. Bahkan jika ada hambatan karena kondisi, kita harus berinovasi namun tetap sesuai aturan" tutup Sutarmidji. [rls]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini