Kejari Sekadau Komitmen Optimalkan Memberantas Mafia Tanah

Sebarkan:

Pers release Kejari Sekadau dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa
Sekadau, Kalbar - Kejaksaan Negeri Sekadau Komitmen akan lakukan pemberantasan mafia tanah yang ada di Bumi Lawang Kuari Sekadau sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021. 

Hal tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau Jhon Christian Lumban Gaol pada saat menjawab salah satu awak media terkait Polemik Dugaan Mafia Tanah  di beberapa wilayah Sekadau saat Pers Release menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kamis (21/7/2022).

Ia menegaskan, terkait mafia tanah, Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan ini perkara lama. “Jadi ada beberapa oknum yang pindah maupun pensiun,” ucapnya.

Jhon Christian Lumban Gaol juga menegaskan untuk menindaklanjuti masalah ini, banyak polemik mungkin masalah SHM, HGU, HGB,yang diduga bermasalah dengan perusahaan kita harus mempunyai dokumen yang lengkap.

“Kita kaitkan semua agar bisa naik ke tingkat tuntutan perlu alat bukti kuat, minimal 2 alat bukti,” tegasnya.

Ia menghimbau, agar jika ada informasi perusahaan yang bertentangan ia berharap segera beritahu dan laporkan biar kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. “Apabila alat bukti sudah cukup bisa kita lanjutkan ketahap berikutnya", kata Jhon.

Perlu diketahui bersama Kejaksaan Negeri Sekadau lagi fokus kepada pemberantasan mafia tanah tetapi harus sesuai dengan pembuktian, data akurat, kita akan berusaha bekerja secara optimal. (Boim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini