Korban saat dirawat di Rumah Sakit. |
Menurut informasi dilapangan, kejadian itu tejadi pukul 05.24 saat operator yang bernama Fransiskus Misi sedang tidur di kursi dalam SPBU, pelaku dengan membawa sebuah parang masuk kedalam tempat korban istrahat dan langsung mengambil tas yang saat itu di pegang oleh korban. Korban sadar dan terbangun melakuka perlawanan mempertahankan barang miliknya.
Mendapat perlawanan pelaku langsung melukai korban dengan parang yang dibawanya di kedua bagian pergelangan tangan korban, kemudian pelaku meninggalkan korban dengan berjalan dan membawa tas milik korban yang berisi HP dan uang hasil penjualan SPBU sebesar Rp.5.914.000,00.
Akibat bacokan tersebut korban mengalami luka dipergelangan tangan dilarikan ke puskesmas Tayan Hulu,karena lukanya serius korban dirujuk ke RSU M.Th.Djaman
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, ketika dikonfirmasi membenarkan ada perampokan yang terjadi di sebuah SPBU di Dusun Tanjung, Desa Desa Binjai itu.
“Anggota sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan meinta keterangan beberapa saksi dan korban serta mengamankan barang bukti dilokasi kejadian berupa 1 buah tas selempang milik korban, 1 buah Topi milik Korban, Rekaman Video CCTV,” terang Kapolres.
“Kini kasus Perampokan tersebut masih teus kita dalami untuk menhungkap,pelakunya dengan berbekal CCTV yang ada,” sambungnya. [SI]