Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah, Polda Kalbar, kembali mengintensifkan patroli malam untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Sedikitnya sembilan remaja diamankan polisi dalam patroli malam, Sabtu (19/9/2026). Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Mempawah untuk mendapatkan pembinaan. SUARANUSANTARA/SK
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas maupun aktivitas balap liar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Raya G.M. Taufik, Jalan Raya Raden Kusno, Jalan Raya Daeng Manambon hingga Jalan Gusti Sulung Lelanang.
Kegiatan melibatkan personel Piket 90 Satlantas Polres Mempawah bersama personel Piket Fungsi Polres Mempawah. Petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi aktivitas balap liar yang dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong serta pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Sedikitnya sembilan remaja diamankan petugas dalam patroli tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Mempawah untuk mendapatkan pembinaan.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasi Humas AKP Joko Suyanto mengatakan, patroli malam merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selain itu, patroli dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Patroli akan terus dilakukan, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” tegasnya.
Polres Mempawah juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya kalangan remaja, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan kendaraan dengan perlengkapan yang tidak sesuai ketentuan.
“Selain membahayakan diri sendiri, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong juga dapat mengganggu pengguna jalan serta masyarakat di sekitar,” tutup AKP Joko Suyanto.[SK]