Pria 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Area Perkebunan Sanggau, Polisi Selidiki Dugaan Paparan Racun

Sebarkan:

Pria 56 Tahun Yang Ditemukan Tak Bernyawa di Sekayam. SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pria berinisial AD (56), warga Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, ditemukan meninggal dunia di kawasan Blok K13 Afdeling 6 PT Mitra Karya Sentosa (MKS), Minggu (6/9/2026).

Polisi masih mendalami penyebab kematian korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat sejumlah tanda pada tubuh korban yang diduga berkaitan dengan paparan racun. Polisi juga menemukan beberapa ekor ular di sekitar lokasi, sehingga dugaan gigitan ular turut menjadi salah satu kemungkinan yang masih didalami.

Informasi penemuan jenazah tersebut diterima personel Polsek Sekayam sekitar pukul 14.40 WIB dari masyarakat. Lokasi kejadian berada di area perkebunan PT MKS, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, yang juga menjadi salah satu kawasan aktivitas masyarakat sekitar.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sekayam langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengamanan lokasi untuk menjaga kondisi TKP sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Penemuan korban bermula saat tiga orang saksi hendak pergi memancing sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah memarkir sepeda motor di sekitar Blok K13 Afdeling 6 PT MKS, ketiganya berjalan kaki untuk mencari lokasi yang dinilai cocok untuk memancing.

Saat mencari lokasi, salah seorang saksi berjalan seorang diri menuju ujung jalan blok. Di tempat tersebut, saksi dikejutkan dengan seorang laki-laki yang terbaring dalam posisi tengkurap di dekat sebuah pukat berisi ikan dan ular.

Saksi kemudian bergegas kembali menemui dua rekannya untuk memastikan apa yang dilihatnya. Setelah ketiganya kembali ke lokasi, mereka memastikan pria tersebut sudah tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia.

Mereka kemudian meminta pertolongan warga sekitar sebelum informasi penemuan jenazah diteruskan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan pihaknya langsung melakukan sejumlah tindakan kepolisian setelah menerima laporan masyarakat. Petugas mengamankan TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta membawa jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis.

“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP. Kami juga meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur,” ujar Sutikno dalam rilisnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap jenazah AD di Puskesmas Balai Karangan oleh Dr. Yustina Simbolon, ditemukan pembengkakan pada tangan kanan korban. Selain itu, terdapat kulit yang melepuh serta pembengkakan pada bagian mata yang secara medis memiliki ciri yang dapat mengarah pada paparan racun.

“Dari pemeriksaan fisik awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat pembengkakan pada tangan kanan dan sejumlah kondisi fisik lain yang perlu dicermati. Dugaan mengenai gigitan ular masih berdasarkan temuan awal dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai penyebab pasti kematian,” kata AKP Sutikno.

Dugaan tersebut turut menjadi perhatian karena petugas menemukan empat ekor ular di sekitar TKP. Dua ekor ditemukan di luar pukat, satu ekor berada di dalam pukat, sementara satu ekor lainnya ditemukan di dalam pukat berbeda yang berjarak sekitar lima meter dari posisi korban.

Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan hasil pemeriksaan medis dan fakta yang ditemukan di lapangan. Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian AD dan masih mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Dari keterangan keluarga, korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu. Pihak keluarga juga telah mengetahui kondisi korban sebelum jenazah ditemukan.

Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Setelah melalui kesepakatan keluarga, jenazah AD selanjutnya direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, untuk dimakamkan.

Kapolsek Sekayam menegaskan kehadiran personel di lokasi tidak hanya untuk menangani proses penemuan jenazah, tetapi juga memastikan situasi tetap aman serta memberikan pelayanan kepada keluarga dan masyarakat.

Polisi sekaligus mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkebunan, semak belukar maupun lokasi yang berpotensi menjadi habitat satwa liar agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di area perkebunan, semak, maupun lokasi yang memungkinkan menjadi habitat satwa liar. Apabila menemukan situasi darurat atau kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Sutikno.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini