Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan berbagai masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026). SUARANUSANTARA/SK
Masukan tersebut terutama menyangkut ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, penyesuaian pembiayaan hingga kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan secara umum seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam menyusun perubahan APBD 2026.
“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Ia memastikan setiap program yang diusulkan dalam perubahan anggaran akan terus dicermati agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain memastikan efektivitas program, Pemkot Pontianak juga terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Hal tersebut menjadi perhatian karena dalam perubahan APBD terdapat sejumlah penyesuaian pembiayaan yang harus diperhitungkan agar struktur anggaran tetap seimbang.
Bahasan menjelaskan, salah satu penyesuaian berkaitan dengan alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum dapat disalurkan karena harus menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat, khususnya terkait kelompok masyarakat dalam desil 1 dan desil 2.
Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran agar seluruh kebijakan tetap sesuai dengan ketentuan sekaligus dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Bahasan, masukan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Catatan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah agar Perubahan APBD 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi juga mampu memperkuat efektivitas pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.
“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Pontianak telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi dampak kabut asap, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau indikasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kesiapan pelayanan kesehatan menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah. Selain memastikan fasilitas kesehatan siap memberikan pelayanan, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap dapat ditangani apabila kondisi kabut asap memburuk.
“Itu tanggap darurat istilahnya,” kata Bahasan.
Ia menegaskan seluruh catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akan ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya. Pemerintah Kota Pontianak, kata dia, akan terus membangun komunikasi dengan DPRD untuk memastikan perubahan anggaran dapat disusun secara tepat dan responsif terhadap kondisi aktual.
“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya.[SK]