Tertibkan Knalpot Brong, Polsek Air Besar Cegah Balap Liar di Serimbu Landak

Sebarkan:

Tertibkan Knalpot Brong, Cegah Balap Liar di Serimbu Landak. SUARANUSANTARA/SK 
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Suara bising knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat kembali menjadi perhatian jajaran Polsek Air Besar, Polres Landak. Kepolisian melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan di wilayah Kecamatan Air Besar, Sabtu (29/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Penertiban juga diarahkan untuk mencegah munculnya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sebelum mengambil tindakan, Polsek Air Besar telah mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Edukasi turut menyasar pelajar SMP dan SMA di wilayah Serimbu agar tidak menggunakan knalpot brong maupun terlibat dalam aksi balap liar.

Kepolisian menilai penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat mengganggu ketenangan warga. Sementara aksi balap liar memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang merugikan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Penertiban tersebut sekaligus menjadi respons atas keresahan masyarakat. Sebelumnya, sejumlah warga di Kecamatan Air Besar juga mengeluhkan penggunaan knalpot bising serta perilaku berkendara secara ugal-ugalan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar mengatakan, penertiban tidak semata-mata bertujuan memberikan tindakan kepada pengendara. Lebih dari itu, kepolisian ingin membangun kesadaran masyarakat untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Air Besar, khususnya para generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan jangan melakukan aksi balap liar. Suara knalpot yang bising dapat mengganggu kenyamanan warga, sedangkan balap liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Dedi Iskandar.

Ia menegaskan, Polsek Air Besar akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.

Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan kepolisian ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama. Hobi otomotif silakan disalurkan pada tempat dan kegiatan yang tepat serta tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Menurut IPDA Dedi, kesenangan menggunakan kendaraan dengan knalpot bising maupun melakukan balap liar tidak sebanding dengan risiko yang dapat ditimbulkan.

“Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada kecelakaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Ia juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas generasi muda.

“Peran orang tua, sekolah dan masyarakat sangat penting. Mari kita bersama-sama mengingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam balap liar dan penggunaan knalpot brong. Keamanan dan keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini