– Pemerintah Kabupaten Sekadau terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui peluncuran inovasi Gerakan Bersama dengan Gotong Royong Tangani Rumah Tidak Layak Huni (GANDENGTANGAN ERAT) yang digagas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sekadau.
Kegiatan sosialisasi program tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa satu unit rumah baru kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sekadau, Selasa (4/8/2026).
Program GANDENGTANGAN ERAT menjadi terobosan Pemkab Sekadau dalam mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa, serta masyarakat.
Bantuan rumah dari PT Jiwa Properti Indah tersebut menjadi penyaluran perdana program GANDENGTANGAN ERAT di Kabupaten Sekadau.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Sekadau, Ahmad Urabi, mengatakan keberadaan rumah layak huni merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Menurutnya, rumah yang aman dan sehat tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan keluarga, pendidikan anak, serta produktivitas masyarakat.
“Masih banyak saudara-saudara kita yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Atap bocor, dinding rapuh, hingga sanitasi yang belum memadai. Kondisi ini tentu memengaruhi kualitas hidup masyarakat,” ujar Urabi.
Ia menjelaskan, keterbatasan kemampuan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat penanganan RTLH. Pada tahun 2026, melalui APBD Kabupaten Sekadau, pemerintah hanya mampu mengalokasikan bantuan pembangunan sebanyak dua unit rumah.
Sementara itu, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sekadau masih mencapai sekitar 1.744 unit.
Dengan kondisi tersebut, Urabi menegaskan penyelesaian persoalan RTLH tidak dapat hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Karena itu diperlukan semangat kolaborasi dan gotong royong melalui pemanfaatan dana CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sekadau,” katanya.
Menurutnya, program CSR bukan hanya bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar, tetapi juga menjadi investasi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ketika perusahaan membantu memperbaiki rumah warga, sesungguhnya mereka sedang membangun kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Urabi juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung program penanganan RTLH, di antaranya BAZNAS Kabupaten Sekadau yang telah merehabilitasi satu unit rumah tidak layak huni di Desa Tigur Jaya.
Ia juga mengapresiasi PT Jiwa Properti Indah yang telah menyerahkan bantuan pembangunan satu unit rumah tipe 36 bagi warga yang sebelumnya tinggal di hunian tidak layak.
Urabi berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan program, mulai dari proses penentuan penerima bantuan, tata kelola, hingga aspek transparansi dan akuntabilitas.
“Kami mengajak seluruh perusahaan menjadikan program ini sebagai bagian dari kemitraan sosial yang berkelanjutan. Setiap rumah yang diperbaiki merupakan investasi bagi masa depan masyarakat Kabupaten Sekadau,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Sekadau, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekadau, Sandae, mengatakan persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah RTLH di Kabupaten Sekadau mencapai sekitar 1.744 unit, sedangkan bantuan yang telah diberikan baru mencakup sekitar 300 unit.
“Pemerintah tentu tidak bisa berjalan sendiri. Penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kepedulian seluruh elemen, khususnya perusahaan melalui program CSR,” kata Sandae.
Ia menjelaskan, inovasi GANDENGTANGAN ERAT dirancang sebagai gerakan bersama untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui semangat gotong royong dan kepedulian berbagai pihak.
Menurutnya, keterlibatan sektor swasta menjadi bagian penting dalam mendukung pemerintah daerah, terlebih di tengah kondisi keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Sandae juga memberikan apresiasi kepada PT Jiwa Properti Indah atas kontribusi nyata melalui pembangunan rumah tipe 36 bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Langkah konkret ini menjadi teladan bagaimana sektor swasta hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Semoga menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk ikut berpartisipasi,” ungkapnya.
Melalui program GANDENGTANGAN ERAT, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam penanganan RTLH melalui dana CSR.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya hunian yang layak, sehat, aman, dan bermartabat bagi masyarakat Sekadau, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan daerah.[SK]
