Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat resmi memiliki Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) baru. Jemmy Novian Tirayudi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Aspidsus Kejati Kalbar dalam upacara yang dipimpin Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan di Aula Baharuddin Lopa, Selasa (18/8/2026).
Jemmy Novian Tirayudi Dilantik jadi Aspidsus Kejati Kalbar. SUARANUSANTARA/SK
Jemmy Novian Tirayudi menggantikan Siju yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidsus Kejati Kalbar. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran sekaligus penguatan organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lingkungan Kejati Kalbar.
Dalam arahannya, Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan bahwa jabatan Aspidsus merupakan posisi strategis sekaligus memiliki tingkat sensitivitas tinggi. Bidang tindak pidana khusus menangani perkara-perkara kompleks yang kerap menjadi perhatian masyarakat dan sorotan publik.
Karena itu, Emilwan meminta pejabat baru menjadikan integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik sebagai landasan utama dalam menjalankan setiap tugas.
“Masyarakat tidak hanya menilai dari hasil, tetapi juga dari cara kita bekerja. Satu penyimpangan bisa mencoreng nama baik institusi,” tegas Emilwan.
Ia meminta Jemmy segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Kalimantan Barat.
Menurut Emilwan, kinerja bidang tindak pidana khusus tidak semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari dampak nyata yang diberikan bagi kepentingan masyarakat dan negara.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah optimalisasi pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana khusus.
“Kita berharap pejabat yang baru dapat segera bekerja dan menghadirkan kinerja yang berdampak nyata, terutama dalam upaya pemulihan kerugian negara,” ujarnya.
Emilwan juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap proses penegakan hukum. Menurutnya, kewenangan besar yang dimiliki bidang tindak pidana khusus harus dijalankan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum pergantian tugas dari pejabat sebelumnya. Kajati Kalbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Siju atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusinya selama mengemban amanah sebagai Aspidsus Kejati Kalbar.
Dengan dilantiknya Jemmy Novian Tirayudi, Kejati Kalbar berharap pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus semakin optimal, khususnya dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan negara serta upaya mengembalikan kerugian keuangan negara.[SK]