Polres Ketapang Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Cegah Penimbunan dan Penyalahgunaan Subsidi

Sebarkan:

Polres Ketapang bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Ketapang, Kamis (23/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Polres Ketapang bersama jajaran Polsek meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Ketapang, Kamis (23/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi tetap terjaga sekaligus mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan BBM, terutama BBM bersubsidi.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian ditempatkan di sejumlah SPBU untuk memantau langsung aktivitas pengisian bahan bakar. Pengawasan difokuskan pada pencegahan praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama, penimbunan BBM, hingga potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menegaskan bahwa pengamanan distribusi BBM merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas pasokan energi serta memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengamanan dan pengawasan distribusi BBM ini kami lakukan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan, mencegah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melakukan pengisian BBM di SPBU,” ujar Harris.

Menurutnya, ketersediaan BBM memiliki peran vital dalam menunjang aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara konsisten agar distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Selain melakukan pemantauan di lapangan, jajaran Polres Ketapang juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola SPBU maupun masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam proses distribusi BBM. Warga juga diajak berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi pelanggaran atau praktik yang berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan energi.

Polres Ketapang berharap langkah pengawasan yang dilakukan secara intensif dapat mencegah terjadinya penyimpangan distribusi, sehingga kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tetap tertib dan tepat sasaran. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kepolisian memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan energi, melindungi hak masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Ketapang.

Melalui langkah preventif ini, Polres Ketapang berharap distribusi BBM dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini