Diduga Hendak Ambil Kabel Listrik, Pria di Pontianak Selatan Tersengat Arus dan Alami Luka Bakar

Sebarkan:

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah. SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pria berinisial R, warga Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, mengalami luka bakar setelah diduga tersengat aliran listrik saat berada di atas sebuah tiang listrik, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa yang sempat menghebohkan warga tersebut terjadi di kawasan Jalan Purnama Dua. Korban diketahui sempat tersangkut di atas tiang listrik sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas gabungan setelah aliran listrik dipastikan dalam kondisi aman.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang tersengat listrik di atas tiang. Mendapat informasi tersebut, personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan.

“Setibanya di lokasi, suasana sudah ramai oleh warga. Korban masih berada di atas tiang listrik dan diduga hendak mengambil kabel yang menjuntai. Di lokasi juga ditemukan alat potong berupa tang yang diduga akan digunakan untuk memotong kabel,” ujar Inayatun saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga terpeleset saat berada di atas tiang sehingga tersangkut dan tersengat aliran listrik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh. Meski demikian, saat proses evakuasi berlangsung korban masih dalam keadaan sadar.

Proses penyelamatan melibatkan petugas PLN, kepolisian, relawan ambulans, PMI, serta unsur terkait lainnya. Sebelum evakuasi dilakukan, petugas PLN terlebih dahulu memastikan aliran listrik telah dipadamkan sesuai prosedur keselamatan untuk menghindari risiko yang lebih besar.

Salah seorang relawan yang terlibat dalam proses evakuasi menjelaskan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari warga dan petugas pemadam kebakaran. Setelah kondisi dinyatakan aman, tim gabungan langsung melakukan penyelamatan terhadap korban.

“Korban masih berada di atas tiang saat kami tiba. Setelah listrik dipastikan padam, barulah kami melakukan evakuasi bersama tim di lapangan,” ujarnya.

Setelah berhasil diturunkan dari tiang listrik, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi awal dari pihak rumah sakit, korban mengalami luka bakar dengan perkiraan mencapai sekitar 30 persen dari bagian tubuhnya.

Dalam pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh keterangan dari korban terkait aktivitas yang diduga dilakukan sebelum insiden terjadi. Menurut Kapolsek, korban mengaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.

“Korban mengaku pernah berhasil mengambil kabel. Hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi slot, membeli narkotika jenis sabu, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras. Keterangan ini masih akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Inayatun.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap kejadian serta mendalami dugaan tindak pidana pencurian kabel yang diduga melatarbelakangi insiden tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak PLN guna mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko yang mengancam keselamatan jiwa ketika beraktivitas di sekitar jaringan listrik tanpa kewenangan dan prosedur keselamatan yang memadai. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu layanan kelistrikan yang digunakan masyarakat luas.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini