Harga LPG Non-Subsidi Melonjak, Warga Ketapang Soroti Dampak ke Ekonomi Rumah Tangga dan UMKM

Sebarkan:

Kenaikan harga LPG non-subsidi mulai dikeluhkan warga Ketapang, seiring bertambahnya beban kebutuhan rumah tangga dan biaya usaha.SUARANUSANTARA/SK
Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Kenaikan harga LPG non-subsidi yang diberlakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga sejak 18 April 2026 mulai dirasakan masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan pantauan di pangkalan dan minimarket, khususnya di kawasan perkotaan, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram kini berada di kisaran Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per tabung, naik dari sebelumnya sekitar Rp110 ribu.

Sementara itu, LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram juga mengalami lonjakan signifikan, dari kisaran Rp220 ribu menjadi sekitar Rp260 ribu per tabung.

Kenaikan ini terjadi seiring dengan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada periode yang sama.

Menanggapi kondisi tersebut, warga Ketapang, Wahyu Firmansyah, menilai dampak kenaikan harga LPG tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada energi tersebut.

“Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil yang menggantungkan operasional hariannya pada LPG. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut ketahanan ekonomi keluarga,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, kenaikan harga LPG non-subsidi dapat dipahami sebagai bagian dari mekanisme pasar dan meningkatnya biaya distribusi energi. Namun demikian, ia menilai masyarakat tetap berhak mempertanyakan peran negara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan publik.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta komunikasi terbuka dari pemerintah maupun pihak terkait agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Selain itu, Wahyu berharap pemerintah dan pihak terkait tidak hanya fokus pada penyesuaian harga, tetapi juga menghadirkan solusi konkret, seperti memastikan subsidi LPG tepat sasaran, memperketat pengawasan distribusi, serta mendorong penggunaan energi alternatif yang lebih terjangkau.

“Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari stabilitas angka, tetapi dari kemampuan masyarakat bertahan tanpa harus mengorbankan kebutuhan dasar,” tambahnya.

Senada dengan itu, warga lainnya, Rizki Januardi, menilai kenaikan harga sah dilakukan, namun harus dibarengi perlindungan yang jelas bagi masyarakat.

“Kenaikan boleh saja, tapi harus dibarengi perlindungan yang jelas. Jangan sampai masyarakat yang hampir miskin justru ikut terdampak,” katanya.

Rizki juga mendorong pemerintah memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kilogram benar-benar tepat sasaran. Transparansi terkait alasan kenaikan harga dinilai penting agar masyarakat memahami kebijakan yang diambil.

Ia turut menyoroti perlunya perhatian terhadap pelaku UMKM melalui bantuan atau insentif energi agar tetap mampu bertahan di tengah meningkatnya biaya operasional. Selain itu, pengembangan energi alternatif seperti kompor listrik atau jenis gas lainnya dinilai perlu didorong agar masyarakat memiliki pilihan yang lebih ekonomis.

“Ini bukan hanya soal kenaikan harga, tetapi bagaimana negara hadir menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini