Tanpa APBD, Kubu Raya Resmikan Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya di Penghujung 2025

Sebarkan:

Bundaran Gaforaya, Kubu Raya.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menutup tahun 2025 dengan menghadirkan dua ikon baru wajah kota. Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya resmi diperkenalkan kepada publik sebagai landmark anyar Kubu Raya, Rabu malam (31/12/2025).

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo di kawasan Jalan Supadio, Kecamatan Sungai Raya, bersamaan dengan momentum pergantian tahun.

Yang membedakan pembangunan dua landmark tersebut adalah sumber pendanaannya. Seluruh biaya pembangunan yang ditaksir mencapai Rp 4,8 miliar dipastikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah menegaskan, proyek ini sepenuhnya dibiayai melalui kontribusi para pelaku usaha.

Bupati Sujiwo menyebut, kehadiran Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya menjadi bukti nyata kepedulian dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Pemerintah, kata dia, hanya berperan sebagai penghubung dan fasilitator.

“Bundaran Gaforaya dan Tugu Benteng Mangrove ini terwujud berkat kemurahan hati para pelaku usaha. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kubu Raya, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Sujiwo dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, nama Gaforaya merupakan akronim dari GAIA, Four Point, Astra, dan Yamaha, empat perusahaan yang tercatat sebagai kontributor terbesar dalam pembangunan landmark tersebut. Selain itu, sedikitnya sebelas perusahaan perkebunan serta pelaku usaha lainnya yang berada di sepanjang koridor Jalan Supadio juga turut berpartisipasi.

Menurut Sujiwo, kolaborasi ini menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menghadirkan infrastruktur publik tanpa membebani keuangan daerah.

“Pembangunan tetap bisa berjalan, manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, dan APBD tetap terjaga,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjut Sujiwo, berkomitmen membuka ruang investasi seluas-luasnya. Namun ia menegaskan, setiap investasi harus berjalan sesuai ketentuan hukum, ramah lingkungan, memberi manfaat sosial, serta sejalan dengan kepentingan nasional.

Dengan hadirnya dua landmark baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dapat memperkuat identitas daerah sekaligus memperindah kawasan strategis sebagai wajah utama kabupaten.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini