Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dinginnya jeruji besi rupanya tak membuat AI jera. Baru saja menghirup udara bebas, residivis kasus pencurian itu kembali nekat beraksi. Kali ini, AI melakukan pencurian di kawasan Jalan Cendrawasih, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
AI saat diamankan usai melakukan pencurian di kawasan Pontianak Kota oleh satreskrim polsek kota.SUARANUSANTAR4A/SK
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah warga. Pelaku mencuri sepeda milik korban yang terparkir di teras rumah.
“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Kota,” ujar AKP Denni saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2025) siang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi AI sebagai residivis yang kerap melakukan pencurian di wilayah Pontianak Kota. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Barang curian dijual di kawasan Pontianak Timur, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba serta bermain judi slot,” jelas AKP Denni.
Saat ini, AI beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk kepentingan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 476.
“Dari tangan pelaku, kami menyita satu unit sepeda, satu ekor burung murai beserta kandang dan sarung kandangnya, serta satu unit sepeda lipat,” tutup AKP Denni.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.[SK]