Kejati Kalbar Temukan Aset Baru Terpidana Korupsi Wendy alias Asia, Enam Lokasi di Pontianak Disita

Sebarkan:

 

Penyitaan aset miliki Pelaku Korupsi Kredit Bank Swasta di sejumlah wilayah di Kota Pontianak.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Upaya pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat kembali menunjukkan hasil nyata. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) tidak hanya menahan para pelaku, tetapi juga terus memburu dan menyita aset-aset yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan korupsi.

Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, mengungkapkan bahwa Tim Eksekutor Kejati Kalbar bersama Kasubbid Penyelesaian Aset, Kasubbid Penelusuran dan Perampasan Aset, serta Kasi Pidsus dan Kasi PAPBB Kejari Pontianak, kembali berhasil menemukan sejumlah aset baru milik terpidana Wendy alias Asia. Aset tersebut sebelumnya belum terjangkau dan baru teridentifikasi melalui pendalaman lanjutan.

“Kami temukan ada di lokasi berbeda. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, untuk kewajibannya membayar uang pengganti kepada negara,” ujar Emilwan Ridwan, Selasa (02/12/2025).

Tim PPA Kejati Kalbar melakukan penelusuran berdasarkan hasil tracking aset, pemeriksaan dokumen kepemilikan, dan keterangan sejumlah pihak terkait. Setelah data dinilai lengkap, petugas bergerak ke enam lokasi berbeda di Kota Pontianak.

“Semua aset milik tersangka ada di Kota Pontianak dan kami masih terus melakukan pencarian aset-aset lainnya yang disinyalir masih tersimpan,” jelas Emilwan.

Aset yang disita dipastikan merupakan milik Wendy, baik yang tercatat atas namanya sendiri maupun yang dialihkan ke pihak lain namun tetap berada dalam penguasaannya.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengukuran di setiap titik lokasi, Tim PPA Kejati Kalbar langsung melaksanakan sita eksekusi terhadap aset-aset tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menagih uang pengganti yang hingga kini belum dipenuhi terpidana.

Emilwan menegaskan bahwa langkah penyitaan aset ini merupakan bentuk keseriusan Kejati Kalbar dalam memulihkan kerugian negara dan memastikan tidak ada hasil tindakan korupsi yang dapat disembunyikan.

Kejaksaan menyatakan akan terus menelusuri dan mengungkap seluruh aset terkait tindak pidana korupsi hingga seluruhnya dapat dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian negara.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini