![]() |
| Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin.SUARANUSANTARA/SK |
Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa modus ini sudah lama dikenal, namun masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena kurang hati-hati dalam membuka pesan mencurigakan.
“Pelaku biasanya mengirim file APK palsu pada malam hari. Saat korban baru bangun dan belum sepenuhnya sadar, mereka langsung membuka serta menginstal file tersebut tanpa berpikir panjang,” jelas IPTU Zainal, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa file APK (Android Package Kit) merupakan format aplikasi Android yang dapat diinstal di luar pasar resmi seperti Google Play Store. Hal inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk menyusupkan aplikasi berbahaya yang mampu mencuri data pribadi korban, mulai dari kontak, pesan, hingga akses akun perbankan dan media sosial.
“Begitu file terpasang, aplikasi akan meminta izin akses data ponsel. Dalam banyak kasus, akun WhatsApp korban langsung keluar dan diambil alih oleh pelaku,” tambahnya.
IPTU Zainal menekankan pentingnya kewaspadaan digital, terutama terhadap pesan atau tautan mencurigakan yang dikirim oleh nomor tak dikenal, bahkan jika mengatasnamakan teman atau keluarga.
“Jangan asal klik. Pastikan dulu kebenarannya. Kalau ragu, konfirmasi langsung melalui panggilan atau bertemu langsung,” imbaunya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diingatkan untuk: Hanya menginstal aplikasi melalui Google Play Store atau sumber resmi. Menonaktifkan fitur ‘instal dari sumber tidak dikenal’ di pengaturan ponsel. Mengaktifkan verifikasi dua langkah (two-step verification) pada aplikasi seperti WhatsApp. Tidak membagikan kode OTP atau tautan pribadi kepada siapa pun.
IPTU Zainal menegaskan, seiring meningkatnya kejahatan siber di era digital, Polres Sekadau akan terus memperkuat edukasi dan sosialisasi keamanan siber di masyarakat.
“Langkah paling efektif adalah membangun kesadaran digital. Jangan sampai kita jadi korban karena kurang hati-hati,” tutupnya.[SK]
