![]() |
| Tersangka saat diamankan di Polsek Sekayam.SUARANUSANTARA/SK |
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Sutikno bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelis ini berlangsung cepat setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar penginapan di Jalan Lintas Malindo, Dusun Engkahan Sekayam.
“Di TKP kami mendapati II bersama dua orang rekan lainnya, yakni seorang perempuan berinisial T dan seorang laki-laki berinisial F. Ketiganya langsung kami amankan untuk pemeriksaan,” ungkap AKP Sutikno dalam rilisnya, Jumat (24/10/2025).
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat dusun setempat, petugas menemukan dua paket sabu berukuran sedang di saku celana pelaku. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke kamar lain yang juga dipesan oleh pelaku, dan ditemukan dua paket tambahan sabu yang disembunyikan di dalam kaus kaki di sela engsel pintu.
Selain barang bukti sabu dengan total berat bruto 8,65 gram, polisi turut mengamankan uang tunai Rp6 juta, ponsel iPhone 11, tas hitam, dan dompet ungu yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.
Kapolsek Sekayam menjelaskan bahwa sabu tersebut diduga siap edar dan merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas kecamatan.
“Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam,” tegas AKP Sutikno.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan cepat warga sekitar yang curiga terhadap aktivitas pelaku. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Kolaborasi ini penting untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kita,” ujarnya.
Pelaku II yang diketahui masih berstatus mahasiswa kini telah diamankan di Mapolsek Sekayam bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang memasok sabu ke wilayah perbatasan.
“Kami menduga pelaku tidak beraksi sendiri. Saat ini tim masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di baliknya,” tutur Kapolsek.
Polsek Sekayam menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui patroli rutin, razia tempat hiburan, dan operasi cipta kondisi sebagai bagian dari dukungan terhadap program Polri Presisi yang menekankan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang transparan serta humanis.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah kami. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti tanpa kompromi,” tutup AKP Sutikno.[SK]