![]() |
| Proses pemusnahan sabu yang ditemukan pihak maskapai didalam sebuah koper berwarna merah muda.SUARANUSANTARA/SK |
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kubu Raya, Polsekwas Bandara, dan pihak maskapai penerbangan yang curiga terhadap koper tanpa pemilik yang telah lama tertinggal.
“Barang tersebut sudah cukup lama berada di area maskapai. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah pakaian, pampers, dan sabu hampir dua kilogram,” ungkap Kompol Hilman, Jumat (10/10/2025) siang.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menuturkan bahwa hingga kini pemilik koper pink tersebut masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan keterangan pihak maskapai, koper tersebut sudah tidak diakui oleh siapa pun sejak pertengahan Januari 2025.
“Pihak maskapai sempat memanggil calon penumpang yang diduga pemilik koper, tapi tidak ada yang mengaku. Karena mencurigakan, koper itu disimpan di tempat aman hingga akhirnya dibuka bersama petugas beberapa hari lalu,” jelas AKP Sagi.
Pemeriksaan X-Ray sempat menunjukkan kejanggalan pada isi koper tersebut, namun petugas maskapai belum berani membuka sebelum berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Setelah dibuka, hasilnya mengejutkan dua paket besar berisi sabu-sabu tersimpan rapi di antara tumpukan pakaian dan pampers.
“Setelah dibuka dengan disaksikan petugas, kami temukan dua kilogram narkoba di dalam koper itu. Saat ini barang bukti sudah dimusnahkan sesuai prosedur,” tambahnya.
Polisi kini tengah menelusuri rekaman CCTV di area bandara untuk mengidentifikasi sosok yang membawa koper tersebut. Namun, penyelidikan terkendala karena nama dan data penumpang yang tertera pada koper diduga menggunakan identitas palsu.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pelaku penyelundupan narkotika terus berinovasi dalam menyembunyikan barang haram demi mengelabui petugas. Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi udara, untuk tetap waspada dan tidak menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal.[SK]
