Resmob Polda Kalbar Bekuk Pelaku Curanmor di Minimarket Pontianak Timur

Sebarkan:

Keterangan Foto, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan Resmob Polda Kalbar.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Unit Reserse Mobil (Resmob) Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MB di sebuah minimarket di Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan pencurian diterima pihak kepolisian.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku,” ujarnya pada Senin (22/9/2025).

Menurut Trisatrio, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di sebuah minimarket di wilayah Pontianak Timur. Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MB tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor hasil curian dan sebuah handphone,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trisatrio menambahkan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Seluruh barang bukti telah kami serahkan kepada Penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Polda Kalbar mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian dan segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini