Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Pontianak, Kasus Diproses hingga Pengadilan Militer

Sebarkan:

 

Oknum anggota TNI memukul salah satu Ojol di Pontianak mendapatkan sanksi tegas oleh Kodam XII/Tpr.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura akan memproses secara hukum oknum TNI berinisial Letda AF yang melakukan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Kota Pontianak. Kasus ini dipastikan akan berlanjut hingga ke persidangan militer.

Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi, menegaskan bahwa pihak TNI berkomitmen menegakkan hukum dan tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Proses hukum akan berlanjut sampai ke pengadilan militer. Mari kita percayakan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku,” kata Agung di Sungai Raya, Minggu (21/9/2025).

Insiden pemukulan terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, pada Sabtu (20/9/2025) pukul 14.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal, peristiwa berawal dari insiden kecil di jalan raya.

Saat itu, mobil yang dikendarai Letda AF mundur sedikit karena kondisi lalu lintas macet. Korban yang berada tepat di belakang mobil kemudian membunyikan klakson agar tidak terserempet. Hal ini memicu emosi pelaku yang kemudian turun dari mobil dan menyikut korban hingga hidungnya patah serta menyebabkan memar di wajah.

“Pelaku dalam kondisi terburu-buru dan panik karena hendak membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit. Dalam situasi kalut, terjadi insiden kecil dan emosi memuncak hingga berujung pemukulan,” jelas Agung.

Setelah kejadian, puluhan rekan driver ojol mendatangi Markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk meminta pertanggungjawaban. Menanggapi hal itu, pihak TNI langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku pada hari yang sama.

“Kami bergerak cepat, oknum pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Agung.

Hasil pemeriksaan awal telah dilakukan, namun penyelidikan masih berlanjut guna memastikan kronologi secara menyeluruh dan mengumpulkan bukti tambahan.

Agung menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu. Ia juga meminta masyarakat, khususnya komunitas ojol, untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.

“Kami pastikan proses hukum akan dijalankan sebagai bentuk ketegasan TNI dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota TNI,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang simpati banyak pihak. Korban sendiri telah mendapat perawatan medis dan kini dalam pemulihan, sementara sidang militer akan digelar setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini