Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dua anggota TNI aktif diamankan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura setelah kedapatan berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pontianak pada Rabu (17/9/2025) dini hari.Operasi Razia yang digelar oleh Pomdam XII/Tanjungpura disebuah THM di Kota Pontianak.SUARANUSANTARA/SK
Kedua prajurit tersebut terjaring dalam operasi penegakan ketertiban yang digelar Pomdam XII/Tanjungpura di sembilan lokasi berbeda di wilayah Pontianak.
Dansatlak Gakkumwal Pomdam XII/Tanjungpura, Letda Sultan Agung, menjelaskan, sebanyak 18 personel diturunkan dalam operasi tersebut.
“Dalam operasi ini, kami menyisir sembilan lokasi tempat hiburan malam di Pontianak. Ada dua prajurit aktif yang kedapatan melanggar aturan dan langsung diamankan,” ungkap Letda Sultan Agung, Rabu pagi.
Menurutnya, kedua prajurit itu telah dibawa ke markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses pemeriksaan, mereka akan dikenakan sanksi tilang tata tertib militer dan kasusnya dilaporkan ke kesatuan masing-masing.
“Hasil pemeriksaan sementara, kedua prajurit akan dikenakan sanksi berupa tilang tata tertib militer. Laporan juga sudah kami teruskan ke satuan tempat mereka bertugas untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Sultan Agung.
Ia menambahkan, kegiatan razia seperti ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Kami akan terus memantau wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak, untuk memastikan tidak ada prajurit TNI yang memasuki tempat hiburan malam tanpa izin atau melanggar aturan yang berlaku,” jelasnya.
Pomdam XII/Tanjungpura berharap operasi ini menjadi peringatan bagi seluruh prajurit TNI agar senantiasa menjaga disiplin, etika, dan kehormatan militer.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi TNI,” pungkas Letda Sultan Agung.[SK]