Warga Sintang Keluhkan Praktik Judi Sabung Ayam yang Masih Marak Meski Sudah Dipasang Police Line

Sebarkan:

tangkapan layar vide arena sabung ayam yang diduga terjadi di Sintang, Kalimantan Barat.SUARANUSANTARA/SK
Sintang, Kalbar (Suara Nusantara) – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang diduga masih terus berlangsung meskipun lokasi tersebut sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line).

Informasi ini disampaikan oleh seorang warga yang menghubungi redaksi Suarakalbar.co.id pada Sabtu (7/6/2025). Warga tersebut mengaku resah atas maraknya praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami mohon kepada pihak media supaya bisa memviralkan judi sabung ayam yang ada di Kabupaten Sintang, khususnya di Desa Bonet Engkabang. Soalnya pengelola sangat kebal hukum karena setoran ke pihak terkait lancar,” ungkap warga dalam pesannya kepada redaksi.

Menurut laporan warga, meskipun lokasi sabung ayam itu sudah pernah ditindak oleh pihak kepolisian dan diberi garis polisi, aktivitasnya tetap berjalan seperti biasa.

“Sebelumnya sudah pernah dipasang police line, tapi nyatanya tetap bebas beraktivitas,” tambahnya.

Warga juga mengungkapkan bahwa sabung ayam kerap digelar setiap hari besar nasional, hari raya keagamaan, serta secara rutin setiap hari Kamis dan Minggu. Kondisi ini dinilai telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan dampak negatif sosial di tengah masyarakat.

“Setiap hari besar nasional dan hari besar keagamaan pasti jadi ajang sabung atau judi ayam di tempat ini,” ujarnya lagi.

Warga menyayangkan lemahnya penegakan hukum di lokasi tersebut, bahkan menuding adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum.

“Pihak Polres Sintang sangat tutup mata,” katanya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Sintang terkait laporan dan keluhan warga tersebut. Suarakalbar.co.id masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan hukum terhadap aktivitas sabung ayam tersebut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini