Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Ngabang, Warga Diimbau Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Sebarkan:

 

Barang Bukti Sabu di Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalbar.SUARANUSANTARA/SK
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias U yang diduga kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran gelap narkotika. Di antaranya, satu unit handphone OPPO A53 warna Electric Black berikut SIM-card yang berada di tangan pelaku, serta uang tunai Rp1.000.000 yang disimpan di saku celana sebelah kiri.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan warga sangat penting dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” jelas Iptu Rinto.

Iptu Rinto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu tersangka saja. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

“Barang bukti yang kami temukan sangat kuat mengarah pada dugaan peredaran narkotika. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tapi harus melibatkan semua pihak,” tutup Iptu Rinto.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini