Polsek Meliau Amankan Pria Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Dalam Keset

Sebarkan:

Polisi di meliau saat mengamankan tersangka narkoba pada Kamis (24/4/2025) sore.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pria berinisial M (44), warga Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, diamankan oleh jajaran Polsek Meliau karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) sore setelah aparat menerima laporan dari warga.

Kapolsek Meliau AKP Supariyanto menjelaskan, pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam keset kaki serta wadah bekas minyak rambut,” ungkap AKP Supariyanto.

Dari penggeledahan itu, polisi berhasil menyita lima kantong plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 2,31 gram, uang tunai sebesar Rp720 ribu, dan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolsek Meliau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika.

AKP Supariyanto juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan kita,” katanya.

Ia pun mengimbau seluruh warga Kecamatan Meliau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi penerus. Mari kita lawan bersama dengan terus menjaga lingkungan kita dari pengaruh barang haram ini,” tegasnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini