Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat, KHM Basri HAR, angkat bicara terkait laporan dugaan adanya aliran menyimpang yang berkembang di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Ia menekankan pentingnya klarifikasi yang menyeluruh sebelum menyimpulkan apapun.Potret Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat, KHM Basri HAR.SUARANUSANTARA/SK
Dalam pernyataannya pada Jumat malam (25/4/2025), Basri menyebut telah menginstruksikan MUI Kabupaten Ketapang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan pendekatan yang cermat dan terkoordinasi bersama instansi terkait.
“Saya sudah minta MUI Ketapang untuk menindaklanjuti. Mereka menyampaikan bahwa nanti MUI Ketapang, PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat), dan Kemenag akan turun ke Sandai. Kecamatan akan memfasilitasi proses klarifikasi,” ungkap Basri.
Kunjungan ke lokasi oleh tim gabungan dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2025 mendatang. Menurut Basri, proses ini harus dijalankan secara hati-hati, mengingat sensitifnya isu yang berkaitan dengan keyakinan dan akidah.
Ia menegaskan, bila benar terbukti adanya pengakuan kenabian atau penyimpangan dari rukun Islam, maka ajaran tersebut sudah masuk dalam kategori sesat menurut kriteria MUI.
“Kalau memang benar seperti itu, jelas itu sesat. Karena salah satu karakter ajaran sesat dalam Islam adalah mengaku sebagai nabi. Kita tahu, nabi terakhir adalah Muhammad SAW. Tidak ada lagi nabi setelah itu. Jadi itu sudah jelas penyimpangan,” tegasnya.
Namun demikian, Basri mengingatkan bahwa hingga kini, dugaan tersebut masih berdasarkan laporan awal yang belum terverifikasi. Ia meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menahan diri dan menunggu hasil klarifikasi resmi.
“Tapi itu baru laporan. Harus dilacak dulu, harus ditelusuri dan diklarifikasi. Banyak hal yang harus dipastikan sebelum mengambil keputusan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa MUI Kalbar belum mengambil langkah resmi, karena perkara ini masih dalam penanganan MUI Kecamatan dan Kabupaten. Namun, pihaknya siap menindaklanjuti jika laporan resmi sudah diterima di tingkat provinsi.
“Kita tunggu kalau memang ada laporan resmi yang masuk ke provinsi, pasti akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Basri mengimbau umat Islam agar tetap teguh memegang ajaran Islam yang sahih, tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang belum jelas, serta senantiasa merujuk pada Al-Qur'an dan hadis.
“Kita minta umat Islam untuk tetap istiqamah dengan ajaran yang telah dijalankan selama ini. Jangan mudah tergoda ajaran-ajaran baru yang menyimpang. Pegangan kita jelas: Al-Qur'an dan hadis yang sahih,” tutupnya.[SK]