Damkar Sanggau Evakuasi Ular King Koros Sepanjang 2 Meter dari Pekarangan Rumah Warga

Sebarkan:

 

Jalan Sutra, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (10/4/2024) sore.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sanggau berhasil mengevakuasi seekor ular King Koros (Ptyas carinata) sepanjang kurang lebih dua meter dari pekarangan rumah warga di Jalan Sutra, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kamis (10/4/2024) sore.

Evakuasi dilakukan setelah seorang warga melaporkan keberadaan ular yang bersarang di sela-sela drum penampung air di samping rumahnya. Laporan langsung ditindaklanjuti oleh regu piket Damkar, yang segera bergerak ke lokasi dengan perlengkapan lengkap.

“Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi. Ular berhasil diamankan dalam waktu kurang dari lima menit,” ungkap Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau, Ade Ali Sadikin.

Ali Sadikin menjelaskan bahwa ular jenis King Koros termasuk spesies berbisa dan berbahaya, dan bisa menjadi ancaman bagi manusia apabila tidak segera ditangani.

“Jika dibiarkan, ular ini bisa menyerang dan membahayakan pemilik rumah serta warga di sekitarnya,” tambahnya.

Beruntung, proses evakuasi berlangsung lancar dan tanpa hambatan. Ular berhasil ditangkap dan diamankan oleh tim Damkar dengan mengutamakan keselamatan petugas dan warga.

Menanggapi kejadian ini, Ali Sadikin mengimbau warga untuk tidak mencoba menangani sendiri hewan liar atau berbahaya seperti ular, dan segera menghubungi Damkar apabila ditemukan kasus serupa di lingkungan sekitar.

“Petugas kami siap siaga 24 jam. Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, segera hubungi kami. Jangan ambil risiko dengan mengevakuasi sendiri,” tegasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini