Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyayangkan beredarnya konten viral di media sosial yang merendahkan profesi guru. Konten tersebut dibuat oleh Riezky Kabah, seorang pemuda asal Kota Pontianak, yang kini telah dipanggil oleh Polda Kalbar menyusul laporan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar).Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat menjelaskan keprihatinanya terkait kasus yang menimpa pemuda asal Kota Pontianak.SUARANUSANTARA/SK
“Saya sebenarnya prihatin dengan perilaku seperti itu, karena apa yang dibuat tersebut tidaklah pantas sebagai seorang konten kreator,” ujar Edi Rusdi Kamtono pada Selasa (4/3/2025).
Ia menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Riezky Kabah dapat memberikan dampak negatif bagi anak-anak dan remaja lainnya.
“Hal tersebut telah melanggar Undang-Undang ITE. Jika dibiarkan, kita khawatir ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi remaja lain. Oleh karena itu, kasus ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan bahwa Riezky Kabah telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan terkait kontennya yang menuduh semua guru melakukan tindakan korupsi dan tidak patut dihormati.
“Ya benar, tadi malam Riezky telah dibawa oleh penyidik Ditreskrimsus untuk dilakukan klarifikasi di Polda Kalbar,” ujar Kombes Pol Bayu Suseno saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini guna memastikan keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.[SK]