Kayong Utara, Kalbar (Suara Nusantara) – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kayong Utara, Selasa (11/3/2025). Mereka menuntut kejelasan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 dan menolak penundaan yang diatur dalam Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Dalam aksi tersebut, perwakilan tenaga honorer menyuarakan kekecewaan atas kebijakan terbaru yang menunda pengangkatan PPPK hingga 1 Maret 2026, padahal sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Maret atau April 2025.
"Kami meminta DPRD Kabupaten Kayong Utara untuk menyuarakan penolakan terhadap surat edaran yang dikeluarkan KemenPAN-RB. Kami tetap mengacu pada jadwal awal, di mana seharusnya Maret atau April 2025 kami sudah menerima SK," ujar Mistor, salah satu perwakilan tenaga honorer, dalam orasinya.
Keputusan pemerintah ini dinilai merugikan ratusan calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi hingga pemerintah mencabut kebijakan tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Komisi I DPRD Kayong Utara yang diwakili Ketua Komisi I, Syaiful Hartadin, beserta anggota Anshari dan Kamiriluddin, menyatakan siap memperjuangkan tuntutan tenaga honorer.
"Kami sepakat menolak surat edaran ini dan akan membawa aspirasi ini ke pemerintah pusat. Kami juga akan segera memanggil BKPSDM Kayong Utara untuk membahas langkah selanjutnya," tegas Syaiful.
Selain menolak penundaan pengangkatan PPPK, para tenaga honorer juga menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji yang kerap diterima di akhir bulan.
Sebagai bentuk komitmen perjuangan, Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kayong Utara bersama ratusan tenaga honorer membuat video pernyataan sikap menolak penundaan pengangkatan PPPK. Video tersebut diambil di depan Gedung DPRD dan akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bentuk desakan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada honorer.[SK]