Pemerintah Kecamatan Tangaran Berkomitmen Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Sebarkan:

 

Camat rakor bersama Korwil Pendidikan dan kepsek se Kecamatan Tangaran, beberapa waktu sebelum Ramadhan.SUARANUSANTARA/SK
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kecamatan Tangaran berkomitmen untuk memutus mata rantai anak tidak sekolah (ATS) sesuai arahan Bupati Sambas. Berbagai langkah strategis telah dirancang guna memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tangaran serta melibatkan para kepala sekolah dari semua jenjang pendidikan di wilayah tersebut.

“Beberapa waktu lalu, sebelum Ramadan, kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait arahan Bupati Sambas dalam mengatasi permasalahan pendidikan, terutama tingginya angka anak tidak sekolah. Ini menjadi isu penting yang harus kita selesaikan bersama,” ujar Suhut.

Menurutnya, ATS menjadi salah satu tantangan utama dalam meningkatkan partisipasi pendidikan anak di Kabupaten Sambas. Selain itu, permasalahan ini juga berdampak pada program penanggulangan kemiskinan di daerah tersebut.

“Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan informasi mengenai anak-anak yang tidak sekolah di lingkungan sekitar. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, baik di jalur formal maupun nonformal seperti program kejar Paket A, B, dan C,” jelasnya.

Suhut menegaskan bahwa pihak sekolah dan tenaga kependidikan harus mampu bersinergi dengan semua elemen, terutama pemerintah desa dan kecamatan, dalam mengkampanyekan serta mensosialisasikan pentingnya intervensi terhadap anak tidak sekolah.

“Salah satu strategi yang kami rancang adalah dengan mengajak seluruh komponen masyarakat, orang tua siswa, serta pemerintah desa untuk mengawal anak-anak agar dapat menamatkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi, minimal 13 tahun belajar,” terangnya.

Selain itu, Pemerintah Kecamatan Tangaran juga telah mencanangkan program inovatif bernama ABG MEKHA (Aku Bisa dan Gemar Mengaji sampai Khatam). Program ini bertujuan agar setiap anak yang menamatkan sekolah dasar sudah khatam Alquran.

“Inovasi ABG MEKHA lahir dari keprihatinan kami melihat masih banyak anak usia sekolah yang belum bisa mengaji. Kami pun mengambil inisiatif untuk melaksanakan konsolidasi dengan tempat mengaji di kampung-kampung dan mendorong pihak sekolah agar dapat mengontrol siswa dalam meningkatkan kompetensi mengaji,” ungkap Suhut.

Dalam upaya memetakan permasalahan ATS, Pemerintah Kecamatan Tangaran telah merancang strategi untuk menangani faktor internal dan eksternal yang menyebabkan anak putus sekolah. Suhut optimis bahwa dengan kepedulian bersama, Kabupaten Sambas akan mampu menekan angka anak tidak sekolah secara signifikan.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas dan Bupati atas instruksi serta arahan terkait penanganan ATS. Kini tinggal bagaimana sinergi antara desa, satuan pendidikan tingkat kecamatan, korwil dinas pendidikan, hingga pemerintah kecamatan dalam merumuskan langkah konkret untuk mewujudkan hal ini,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Sambas dalam percepatan penanganan ATS. Dengan koordinasi yang solid antara kecamatan, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya, diharapkan angka ATS di Sambas dapat terus ditekan hingga ke titik terendah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini