Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, secara resmi melantik dan mengukuhkan delapan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam sebuah upacara yang digelar di aula Kantor Bupati Sanggau pada Selasa (25/03/2025).Pengukuhan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.SUARANUSANTARA/SK
Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menjelaskan bahwa para pejabat yang dilantik sebelumnya menempati jabatan struktural di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Namun, seiring dengan perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), mereka harus dikukuhkan kembali.
"Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem riset sebelum melaksanakan kebijakan atau program pemerintah, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024. Selain itu, mekanisme perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri," ungkap Yohanes Ontot.
Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis riset guna menciptakan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak luas bagi masyarakat. Menurutnya, setiap program dan kebijakan pemerintah harus memiliki dasar kajian akademis yang kuat agar dapat diterapkan secara efektif.
"Hal ini dipandang penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan berbasis riset dan inovasi. Dengan demikian, setiap langkah pemerintah akan memiliki fondasi yang kuat dan menghasilkan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat," tambahnya.
Yohanes Ontot berharap momentum pengukuhan dan pelantikan ini dapat menjadi motivasi bagi para pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja organisasi ke arah yang lebih baik. Ia juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan harus mampu mendorong peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah yang lebih progresif.[SK]