Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dengan tegas menolak pengadaan dua unit mobil dinas baru pada tahun 2025 meskipun anggarannya telah disetujui dalam APBD. Keputusan ini diambil karena mobil dinas yang digunakan saat ini masih dalam kondisi baik dan layak pakai.Bupati Kubu Raya Sujiwo didampingi wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto.SUARANUSANTARA/SK
“Saya melihat anggaran dua unit mobil kepala daerah mencapai hampir Rp2 miliar, sehingga sayang jika hanya dipakai untuk membeli mobil yang belum diperlukan,” ujar Sujiwo, Selasa (12/03/2025) siang.
Sujiwo menjelaskan bahwa anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas akan dialihkan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di Kubu Raya. Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Karena rakyat lebih membutuhkan dan dalam rangka efisiensi anggaran, saya sampaikan ke Pak Sekda tadi untuk mencoret anggaran tersebut dan mengalihkannya ke pembangunan jalan yang rusak. Insyaallah itu akan lebih bermanfaat,” jelasnya.
Selain menolak pengadaan mobil dinas, Sujiwo juga menginstruksikan jajarannya untuk merasionalisasi biaya perjalanan dinas guna menekan pengeluaran yang tidak terlalu penting.
“Terkait perjalanan dinas, silakan dilakukan rasionalisasi. Jika memang tidak terlalu penting dan bisa diwakilkan, maka tidak perlu dilakukan perjalanan dinas. Sekarang sudah era digital, kita bisa browsing atau berdiskusi jarak jauh dengan pihak kementerian. Itu lebih hemat,” tegasnya.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan komitmen Pemkab Kubu Raya dalam mengutamakan kepentingan rakyat dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Dengan kebijakan ini, diharapkan infrastruktur di Kubu Raya dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[SK]