Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Puluhan warga Desa Lomba Karya, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, melakukan penyegelan kantor desa pada Senin (3/2/2025) sebagai bentuk protes terhadap Kepala Dusun Pagoh berinisial KI. Warga menuntut agar KI segera diberhentikan dari jabatannya karena dianggap tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat.Kantor Desa Lomba Karya Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang disegel sekelompok warga pada Senin (3/2/2025).SUARANUSANTARA/SK
"Selama tiga tahun menjabat, tidak ada pembangunan sama sekali. Pelayanan pemerintah desa pun tidak berjalan, serta tidak ada keterbukaan anggaran desa. Kami sudah resah dan menuntut Kepala Dusun segera diberhentikan," ujar Sabinus Doyo, juru bicara warga yang melakukan aksi tersebut.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memberikan batas waktu 3 hingga 5 hari bagi Kepala Desa untuk mencopot KI dari jabatannya. Jika tidak, warga akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Selain menyoroti kurangnya transparansi anggaran dan pembangunan, warga juga menuding KI menyalahgunakan bantuan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan beras Bulog yang hanya diberikan kepada keluarga dekatnya.
"Bantuan seperti BPJS tenaga kerja hanya diberikan kepada keluarganya sendiri, sementara beras Bulog sudah lama tidak disalurkan kepada masyarakat yang berhak," ungkap Sabinus.
Selain itu, warga juga mengeluhkan bahwa selama kepemimpinan KI, tidak pernah ada kegiatan kerja bakti untuk membersihkan dusun atau membangun fasilitas umum, sehingga kondisi lingkungan menjadi terbengkalai.
Menyikapi aksi penyegelan kantor desa, Kepala Desa Lomba Karya, Egi Hermanus, melalui kuasa hukumnya Andre Maulana Situmeang, menegaskan bahwa pihak desa telah berkoordinasi dengan Polres Bengkayang untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana dalam aksi tersebut.
"Hari ini kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penyegelan ini. Pada Rabu (5/2/2025), kami akan melayangkan laporan resmi kepada Kapolres Bengkayang karena tindakan ini telah mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat," jelas Andre.
Sementara itu, reporter Suara Kalbar masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dusun Pagoh, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.
Aksi ini menjadi sorotan utama di Desa Lomba Karya, mengingat penyegelan kantor desa berdampak langsung pada terhentinya layanan administrasi dan pemerintahan bagi masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah mediasi guna menyelesaikan konflik ini secara damai.[SK]