Pemuda Kubu Raya Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sebarkan:

Ilustrasi korban pencabulan.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pemuda berinisial IO (21), warga Kubu Raya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh orang tua seorang anak perempuan yang menjadi korban dugaan persetubuhan. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut terjadi sebanyak dua kali pada awal Januari 2025, di salah satu pantai di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“Agar korban mau, pelaku ini membujuk dan merayu seolah-olah akan bertanggung jawab. Dengan berbagai cara, ia meyakinkan korban hingga akhirnya menuruti permintaan pelaku,” ujar IPTU Hafiz, Sabtu (01/02/2025).

Perbuatan IO terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kasus ini ke Polres Kubu Raya.

“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, IO mengakui perbuatannya,” tambah IPTU Hafiz.

Pihak kepolisian terus mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam pergaulan sehari-hari, guna mencegah terjadinya kasus serupa.

Saat ini, IO masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini