![]() |
Curah hujan minim karhutla telah merambah di empat kecamatan di Kubu Raya.SUARANUSANTARA/SK |
Kepala Pelaksana BPBD Kubu Raya, Herry Purwoko, mengungkapkan bahwa empat kecamatan terdampak Karhutla, yaitu: Sungai Raya, Rasau Jaya, Sungai Kakap, Sungai Ambawang
“Meski saat ini kebakaran baru terjadi di satu desa di setiap kecamatan, kami terus bersiaga dan melakukan monitoring agar api tidak muncul di titik lain,” kata Herry, Rabu (19/2/2025).
BPBD Kubu Raya, bersama tim gabungan dari TNI, Polri, Relawan Damkar, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), telah dikerahkan ke lokasi Karhutla. Mereka berupaya mengendalikan api agar tidak merambat ke permukiman warga.
“Kondisi panas ditambah angin kencang membuat api cepat menyebar. Kami harus bergerak cepat agar kebakaran tidak semakin meluas,” tegas Herry.
Meskipun hujan telah turun dalam beberapa hari terakhir, cuaca panas masih mendominasi wilayah Kubu Raya. Kondisi ini membuat vegetasi mudah terbakar dan memperbesar risiko penyebaran api.
BPBD Kubu Raya terus memantau perkembangan cuaca, dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Herry Purwoko mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya bagi warga yang berkegiatan di sekitar lahan kering.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak lalai saat melakukan pembakaran. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Kewaspadaan bersama sangat penting agar kita bisa mencegah kebakaran yang lebih luas,” pesannya.
Dalam menghadapi ancaman Karhutla, BPBD Kubu Raya juga menjalin koordinasi dengan pihak terkait, termasuk: Melakukan patroli rutin di daerah rawan kebakaran. Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla. Menyiapkan peralatan pemadaman di lokasi strategis.
Masyarakat dan tim pemadam kebakaran berharap hujan deras segera turun agar membantu memadamkan titik-titik api yang masih tersisa.
Karhutla di Kubu Raya ini menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan dan tidak sembarangan membakar lahan, terutama di musim kemarau dengan cuaca panas ekstrem.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus melakukan pengawasan ketat, termasuk penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.[SK]