![]() |
Pelaku dan barang bukti diamankan Polisi.SUARANUSANTARA/SK |
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, saat korban hendak melaksanakan salat subuh di Masjid Miftahul Ulumuddin. Korban tiba di masjid menggunakan sepeda motor Honda Scoopy KB 6137 KF dan memarkir kendaraannya tanpa mengunci setang.
"Setibanya di masjid, korban langsung memarkirkan sepeda motornya, tetapi sayangnya tidak dikunci setang," ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Setelah selesai melaksanakan salat subuh, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran. Korban segera melapor kepada pengurus masjid dan bersama-sama melihat rekaman CCTV.
"Dari rekaman CCTV terlihat seseorang yang diduga pelaku pencurian masuk melalui pintu pagar masjid, lalu menuju parkiran dan membawa motor korban dengan cara diseret keluar," jelas Rahmad.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemangkat. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pemangkat dan Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan inisial PW (21) dan LM (26). Namun, satu pelaku lainnya yang berinisial R masih dalam pengejaran.
"Kami sudah mengamankan dua tersangka, sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk segera menangkap pelaku yang masih buron," tutur AKP Rahmad.
Polres Sambas mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum seperti masjid. Pastikan kendaraan selalu terkunci dengan baik dan jika memungkinkan, gunakan kunci ganda untuk menghindari tindak pencurian.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," tutup Rahmad.[SK]