Polsek Parindu Berhasil Amankan Bandar Narkoba di Kecamatan Parindu

Sebarkan:

Polsek Parindu Amankan Pengedar Sabu.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantra) – Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, bersama tim tindak Polsek Parindu berhasil mengamankan seorang pria berinisial CJN (43) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan dalam penggerebekan di rumah terduga pelaku yang berlokasi di Jalan Raya Bodok – Sosok, Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Jumat (10/1/2025).

“Di lokasi kejadian, kami menemukan barang bukti berupa empat paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, disembunyikan di dalam kotak plastik warna hijau di bawah kasur pelaku. Selain itu, kami juga menyita uang tunai senilai Rp800.000,-,” ungkap Iptu Trisna Mauludi dalam keterangan persnya, Sabtu (11/1/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di Desa Suka Gerundi. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Parindu.

“Setelah mendapatkan petunjuk, saya langsung memerintahkan tim untuk mendatangi lokasi. Sesampainya di TKP sekitar pukul 14.30 WIB, tim tindak berhasil mengamankan pelaku,” jelas Kapolsek.

Penggeledahan dilakukan di rumah CJN dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Kepala Desa Suka Gerundi. Barang bukti berupa empat paket sabu-sabu dan uang tunai diamankan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Parindu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Parindu menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang peduli dengan lingkungan sekitar. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Parindu dan sekitarnya,” tambahnya.

Kapolsek Parindu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Parindu. Ia mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutupnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Parindu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak masyarakat, khususnya di Kabupaten Sanggau.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini