Polres Sekadau Amankan Proses Mediasi Karyawan dengan Manajemen PT. BSL

Sebarkan:

Pengawalan penyampaian aspirasi karyawan dengan pihak manajemen PT. BSL di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, pada Senin (6/1/2025) pagi.SUARANUSANTARA/SK
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Polres Sekadau mengawal jalannya proses penyampaian aspirasi karyawan PT. BSL dengan pihak manajemen di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, pada Senin (6/1/2025). Pengamanan dilakukan secara maksimal dengan melibatkan 98 personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, serta didukung oleh personel Polsek Sekadau Hulu dan TNI dari Koramil Sekadau Hulu.

Pengamanan yang berlangsung kondusif ini bertujuan untuk memastikan agar penyampaian aspirasi dan proses mediasi berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan kerusuhan. Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian adalah untuk mendukung penyelesaian permasalahan dengan cara yang damai dan memastikan situasi tetap kondusif.

“Kepolisian hadir untuk memastikan keamanan dan mendukung penyelesaian permasalahan secara damai. Semua pihak diharapkan tetap menjaga ketertiban demi kebaikan bersama,” ujar AKP Agus pada Selasa (7/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore ini berhasil mencapai kesepakatan. Dari penyampaian aspirasi hingga mediasi yang melibatkan jajaran manajemen PT. BSL, perangkat desa, tokoh adat, dan Ormas Satria Borneo Raya (Saber), seluruh rangkaian berjalan dengan aman. Sekitar pukul 15.30 WIB, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang diikuti oleh seluruh personel yang terlibat, sebelum kembali ke Mapolres Sekadau.

Perkara ini bermula dari perselisihan antara karyawan dan asisten kebun PT. BSL pada Desember 2024. Permasalahan tersebut kemudian diupayakan penyelesaiannya secara musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pihak adat.

Mediasi yang berlangsung pada hari tersebut akhirnya menyepakati bahwa penyelesaian masalah akan dilanjutkan melalui proses adat. Penyerahan simbolis dan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari penyelesaian melalui adat dijadwalkan akan dilaksanakan pada 7 Januari 2025.

“Terima kasih atas koordinasi yang baik antara aparat keamanan, pihak perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat. Mediasi ini dapat berjalan tanpa kendala,” ungkap AKP Agus.

Dengan hasil mediasi yang mencapai kesepakatan, diharapkan situasi di Desa Tapang Perodah dan lingkungan kerja PT. BSL dapat kembali kondusif dan tidak menimbulkan masalah lebih lanjut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini