Polres Sambas Gagalkan Pengiriman 3 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Sebarkan:

Dua terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).SUARANUSANTARA/SK
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia pada Sabtu (4/1/2025). Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berinisial GS (46) dan RA (23) diduga bertindak sebagai pengangkut calon PMI ilegal menggunakan sebuah mobil.

"Anggota Satreskrim Polres Sambas telah mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya bertugas membawa ketiga calon PMI ilegal ke Malaysia tanpa dokumen resmi," ujar AKP Rahmad Kartono kepada wartawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing. Petugas Satreskrim menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik yang dicurigai.

"Saat diperiksa, kami mendapati bahwa tiga calon PMI yang berada di dalam mobil tersebut tidak memiliki dokumen lengkap yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri," jelas AKP Rahmad.

Ketiga calon PMI, yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia, beserta kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Sambas, mengingat wilayah perbatasan sering menjadi jalur utama pengiriman tenaga kerja ilegal. AKP Rahmad menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.

"Kedua terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan dan diancam dengan pasal-pasal terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melibatkan PMI ilegal," tambahnya.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas perdagangan orang dan pengiriman PMI ilegal.

"Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan setiap pekerja migran yang berangkat ke luar negeri memiliki dokumen lengkap dan melalui jalur resmi," tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini menjadi langkah konkret Polres Sambas dalam melindungi warga dari praktik perdagangan orang yang merugikan. Diharapkan, kejadian serupa dapat diminimalkan melalui pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini