Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bonti, Motor dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan:

 

Polisi saat mengamankan tersangka curanmor di wilayah Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Bonti berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau. Pelaku berinisial DI (16) ditangkap pada Jumat (26/01/2025) di Dusun Badol, Desa Bantai, beserta barang bukti berupa satu unit motor curian.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KB 3648 DQ.

“Pada Rabu (22/01/2025) pukul 23.00 WIB, pelapor melaporkan kehilangan sepeda motornya yang sebelumnya terparkir di belakang rumah di Jalan Sami, Dusun Bonti, Desa Bonti. Upaya pencarian mandiri telah dilakukan hingga Pasar Bonti, namun kendaraan tidak ditemukan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta,” ungkap AKP Fariz.

Setelah menerima laporan, Polsek Bonti segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sanggau untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi warga, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di sebuah warung di Dusun Badol, Desa Bantai.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi untuk memastikan keberadaan pelaku. Setelah melalui serangkaian langkah strategis, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB.

“Bersama pelaku, kami menemukan barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter MX yang hilang. Barang bukti ini langsung kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Fariz.

Saat ini, pelaku DI tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif tindakannya dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi kuat antara Satreskrim Polres Sanggau dan Polsek Bonti. Kami mengapresiasi kerja cepat dan tepat tim dalam menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Polri akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegas AKP Fariz.

Kasat Reskrim Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, gunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, dan segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini