Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan modus operandi kedua pelaku yang menyasar rumah kosong. "Keduanya mencuri meteran air pada rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Saat situasi mendukung, mereka langsung melancarkan aksinya," kata Aiptu Ade pada Rabu (8/1/2025).
Pencurian tersebut menyebabkan PDAM mengalami kerugian hingga Rp 6 juta. Namun, aksi kedua pelaku akhirnya terhenti setelah polisi melakukan pendalaman terhadap laporan korban.
Petugas berhasil menangkap IN beserta barang bukti meteran air di rumahnya. Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian mengamankan WI, yang saat itu sedang berada di rumahnya. Kedua pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi pencurian.
"IN bertugas sebagai eksekutor, sementara WI berperan sebagai pemantau situasi. Sebelum melakukan pencurian, mereka terlebih dahulu melakukan patroli untuk menentukan dan menandai lokasi target," jelas Ade.
Meteran air yang dicuri berbahan kuningan dan rencananya akan dijual oleh para pelaku. Namun, sebelum sempat menjual barang hasil curian, keduanya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Ade.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna PDAM, untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama jika meninggalkan rumah dalam waktu lama. Laporan masyarakat yang cepat dan akurat juga sangat membantu pihak berwajib dalam menangani kasus serupa.
"Kami mengapresiasi laporan warga yang responsif, sehingga kasus ini dapat segera ditangani," pungkas Aiptu Ade.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah tindakan kriminal.[SK]