![]() |
Proses evakuasi 45 tahanan Polres Mempawah ke Rutan Kelas II B Mempawah dikarenakan bencana banjir, Selasa (28/1/2025).SUARANUSANTARA/SK |
Melihat situasi yang semakin membahayakan, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono segera mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan untuk segera memindahkan para tahanan ke tempat yang lebih aman. Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kemanusiaan.
Kasi Humas Polres Mempawah, AKP Suwanto, menjelaskan bahwa Kapolres berkoordinasi dengan Karutan Kelas II B Mempawah untuk memastikan penampungan tahanan yang terdampak banjir. "Bapak Kapolres kemudian berkoordinasi dengan Karutan Kelas II B Mempawah guna proses pemindahan dan penitipan tahanan," ujar Suwanto pada Rabu (29/1/2025).
Karutan Kelas II B Mempawah menyambut baik permintaan tersebut dan bersedia menampung 45 tahanan Polres Mempawah yang terancam keselamatannya akibat banjir. Sebelum dipindahkan, seluruh tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Dokes Polres Mempawah pada Selasa, 28 Januari 2025, guna memastikan kondisi fisik mereka baik untuk dipindahkan.
Proses pemindahan tahanan berjalan lancar dan dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama sebanyak 16 tahanan, gelombang kedua 16 tahanan, dan gelombang ketiga 13 tahanan. Evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan minibus milik Rutan Kelas II B Mempawah.
“Proses evakuasi menggunakan kendaraan minibus Rutan Kelas II B Mempawah,” tambah Suwanto.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh 45 tahanan Polres Mempawah masih dititipkan di Rutan Kelas II B Mempawah, dan mereka akan tetap berada di sana hingga kondisi banjir surut dan aman untuk kembali ke tempat semula.
Langkah ini mencerminkan perhatian dan respons cepat pihak berwenang terhadap situasi darurat yang dihadapi, sekaligus menjaga keselamatan para tahanan di tengah bencana alam yang melanda wilayah tersebut.[SK]