19 Remaja Gagal Tawuran, Warga Dusun Mega Jaya Berhasil Amankan Senjata Tajam

Sebarkan:

 

Beberapa jenis senjata tajam yang akan digunakan untuk melakukan tawuran oleh 19 anak yang diamankan Warga.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Warga Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil menggagalkan rencana tawuran 19 remaja yang masih berstatus pelajar SMP, Senin (27/1/2025) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB.

Dalam kegiatan Pos Kamling, warga mendapati para remaja tersebut membawa berbagai barang berbahaya, seperti tiga bilah senjata tajam jenis corbek, dua samurai, satu pisau dapur, dan satu gir motor. Barang-barang ini diduga akan digunakan dalam bentrokan antar geng remaja.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Fahrizal Hasyim, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa remaja yang diamankan terdiri dari dua kelompok geng, yaitu Geng Lorong Misteri (16 orang) dan Geng Junior Official (3 orang).

“Warga yang sedang menjalankan Pos Kamling melihat gerak-gerik mencurigakan dari kelompok remaja tersebut. Setelah diperiksa, diketahui mereka merencanakan aksi tawuran di Jalan Parit Gandu, Dusun Mega Jaya,” ujar Aiptu Ade pada Selasa (28/1/2025) siang.

Setelah diamankan, para remaja berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi sedang mendalami motif di balik rencana tawuran ini dan memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang memfasilitasi penggunaan senjata tajam.

“Saat ini, mereka dalam proses penyelidikan. Kami juga telah memanggil orang tua para remaja tersebut untuk memberikan pembinaan serta klarifikasi terkait keterlibatan anak-anak mereka,” tambah Aiptu Ade.

Keberhasilan menggagalkan rencana tawuran ini tidak lepas dari inisiatif warga Dusun Mega Jaya yang menghidupkan kembali kegiatan Pos Kamling. Program ini digagas oleh Kepala Desa Mega Timur, Zainal, bersama Bhabinkamtibmas Desa Mega Timur untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

“Inisiasi Pos Kamling ini sangat positif dan terbukti efektif dalam mencegah aksi kriminal. Kami harap kegiatan ini terus didukung oleh masyarakat,” ujar Aiptu Ade.

Polres Kubu Raya berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa melalui peningkatan patroli dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya remaja. Langkah pembinaan juga akan dilakukan untuk memastikan mereka memahami konsekuensi dari tindakan negatif seperti tawuran.

“Kami tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga memberikan edukasi untuk memastikan kejadian ini tidak terulang,” tegas Aiptu Ade.

Sementara itu, Kepala Desa Mega Timur, Zainal, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Melalui Pos Kamling, kami berupaya meningkatkan kewaspadaan warga terhadap ancaman kriminalitas, termasuk aksi tawuran remaja. Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini