Pj Bupati Mempawah Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 57 Kepala Desa

Sebarkan:

Pj Bupati Mempawah Ismail dan Pj Ketua TP PKK Harleni memberikan ucapan selamat kepada 57 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang jadi delapan tahun di Kantor Bupati Mempawah, Jumat (27/12/2024).SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 57 kepala desa di Kabupaten Mempawah. Acara tersebut berlangsung di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat (27/12/2024).

Tiga desa yang tidak termasuk dalam pengukuhan ini adalah Desa Pasir (Mempawah Hilir), Sungai Bakau Kecil (Mempawah Timur), dan Parit Bugis (Segedong).

Dalam sambutannya, Ismail menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Saya mengucapkan selamat kepada 57 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun. Ini adalah kesempatan untuk semakin memperkuat komitmen dalam memimpin dan melayani masyarakat dengan baik,” ujar Ismail.

Ia juga menekankan pentingnya momen ini sebagai langkah menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Ismail meminta kepala desa untuk segera melakukan penyesuaian pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun, sesuai aturan baru.

“Hal ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar untuk menggali aspirasi masyarakat desa secara menyeluruh,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah desa segera menyelesaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Ismail mengajak kepala desa untuk memperkuat sinergi dengan lembaga-lembaga desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Lembaga Adat Desa. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di desa.

“Jadilah pemimpin yang inovatif, yang membawa perubahan positif di desa masing-masing. Berikan kontribusi nyata demi kemajuan desa,” pesan Ismail.

Acara ini turut dihadiri oleh Dandim 1201/Mph Letkol Inf Benu Supriyantoko, jajaran Forkopimda, serta undangan lainnya. Dukungan berbagai pihak diharapkan mampu mendorong kepala desa untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan optimal.

Pengukuhan ini menjadi langkah awal bagi kepala desa untuk melanjutkan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat pondasi pemerintahan desa di Kabupaten Mempawah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini