Olah TKP dipimpin langsung oleh AKP Tongam Purba, Kepala Unit Subdit Harda Dit. Reskrimum Polda Kalbar, dengan didampingi Iptu Heru Anggoro, Kanit 2 Subdit 2 Dit. Reskrimum, serta Bripka Marpaung dari Basi Identifikasi Polda Kalbar. Selain itu, turut serta 10 personel identifikasi gabungan dari Polda Kalbar dan Polsek Jagoi Babang, Polres Bengkayang.
"Tim Inafis Polda Kalbar melakukan pengecekan dan olah TKP terkait dugaan perusakan dan pembakaran pada area PT. Duta Palma Group," ujar AKP Tongam Purba.
Pemeriksaan di Area Kantor dan Gudang
Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi strategis PT. Duta Palma, termasuk Kantor Besar Ledo Lestari di Dusun Peleng, Desa Semunying, serta Gudang KBL dan Kantor PT. Ledo Lestari (Kebun Ledo 3). Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perusakan dan pembakaran.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi batu bata paving block yang diduga digunakan untuk memecahkan kaca, puing-puing bangunan bekas kebakaran, tutup jeriken yang diduga sebagai wadah bahan bakar, serta kabel elektronik di ruang teknisi. "Barang bukti tersebut diamankan dari hasil olah TKP, termasuk paving block yang digunakan untuk merusak kaca, puing-puing bangunan sisa pembakaran, dan kabel elektronik di ruang teknisi," lanjut AKP Tongam.
Proses Olah TKP Berlangsung Kondusif
Kegiatan olah TKP oleh tim Direktorat Reskrimum dan Tim Inafis Polda Kalbar berlangsung dengan lancar dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Langkah ini diambil untuk memperkuat penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum lebih lanjut.
Upaya Penegakan Hukum
Pihak kepolisian akan terus mendalami insiden ini dan melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan kejelasan motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam aksi pembakaran tersebut. Proses hukum akan ditempuh sesuai prosedur guna menegakkan ketertiban dan keamanan di wilayah Bengkayang. [SK]