Tenaga Kesehatan RSUD Mth Djaman Sanggau, Kalbar Gelar Aksi Demo Tuntut Pembayaran Jasa Pelayanan yang Tertunda

Sebarkan:

Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mth Djaman Sanggau melakukan aksi demo di Halaman RSUD, Kamis (14/11/2024) sore./Suara Kalbar
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mth Djaman Sanggau menggelar aksi demo pada Kamis (14/11/2024) sore di halaman rumah sakit. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Bayar Jasa Pelayanan Kami" sebagai bentuk protes atas belum dibayarnya jasa pelayanan medis selama enam bulan terakhir, yakni dari Mei hingga Oktober 2024.

Dalam aksi tersebut, salah satu peserta demo mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak manajemen RSUD yang dianggap tidak menanggapi serius aspirasi mereka. "Kami sudah menyampaikan aspirasi terkait pembayaran jasa pelayanan yang tertunggak, namun tidak ada tanggapan yang memadai. Kami menuntut agar pembayaran jasa pelayanan dari Mei hingga Oktober segera dibayarkan," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Mth Djaman, dr. Roy Naibaho, menggelar dialog dengan perwakilan peserta aksi. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh masalah pada sistem perhitungan yang masih manual dan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di manajemen rumah sakit. Selain itu, ada juga perubahan dalam peraturan daerah (Perda) yang mengatur tarif layanan kesehatan yang turut memengaruhi proses administrasi pembayaran.

"Selain kendala sistem yang manual, ada juga perubahan pola pembagian tarif dan aturan dalam Perda yang mempengaruhi pembayaran jasa medis ini," jelas dr. Roy.

Untuk mengatasi masalah ini, dr. Roy menegaskan bahwa manajemen RSUD sedang berupaya untuk memodernisasi sistem pelayanan kesehatan dengan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang berbasis elektronik. "Kami sedang berusaha merubah sistemnya menjadi lebih modern dan berbasis elektronik, termasuk dalam pencatatan rekam medis, agar kedepannya bisa lebih efisien," ujarnya.

Terkait tuntutan pembayaran yang belum terbayar, dr. Roy menyatakan bahwa pembayaran untuk jasa pelayanan periode Mei hingga Juli 2024 akan diproses dalam waktu dekat, sementara sisa pembayaran untuk bulan Agustus hingga Oktober 2024 akan dibayarkan pada tahun 2025. "Untuk tahun 2024, yang bisa dibayarkan yaitu jasa pelayanan dari Mei hingga Juli. Sementara untuk bulan Agustus, September, Oktober, November, dan Desember, akan dilunasi pada tahun 2025," tambahnya.

Roy Naibaho juga berjanji bahwa pada tahun 2025, pembayaran jasa pelayanan di RSUD Mth Djaman akan dilakukan tepat waktu dan tidak ada lagi keterlambatan. "Kami berkomitmen untuk melakukan pembayaran jasa pelayanan tepat waktu mulai tahun 2025, dengan maksimal pencairan dilakukan pada tanggal 27 setiap bulannya, baik untuk karyawan umum maupun peserta BPJS," tutupnya.

Aksi demo ini menjadi sorotan terkait kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah, yang mengharapkan transparansi dan kepastian dalam hal pembayaran jasa mereka. Masyarakat juga berharap agar masalah ini dapat segera teratasi untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Mth Djaman. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini