Satreskrim Polres Sambas, Kalbar Bongkar Praktik Judi Togel Online di Desa Pendawangan

Sebarkan:

Kedua pelaku diamankan polisi./Suara Kalbar
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Dalam rangka Operasi Asta Cita, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil membongkar praktik perjudian togel online di Desa Pendawangan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Operasi ini berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MAB (50) dan IL (44) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi togel online jenis Macau dan Cambodia.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan perjudian di daerah tersebut. "Dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada praktik judi online yang dilakukan oleh MAB dan IL," ujar AKP Rahmad pada Jumat (1/11/2024).

Kedua pelaku menjalankan aktivitas perjudian menggunakan handphone. Selain itu, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai pecahan, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu, yang diduga digunakan dalam transaksi perjudian.

AKP Rahmad menegaskan bahwa MAB dan IL kini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, selain juga melanggar hukum,” tegasnya.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Sambas dalam menegakkan hukum dan memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Sambas. Masyarakat pun diharapkan berperan aktif dalam melaporkan kegiatan serupa untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini